Pages

Rabu, 06 Maret 2013

Mengenal ‘isi’ sebuah Bank



Anda pasti pernah pergi ke sebuah bank, baik itu sedang membuka tabungan baru, menabung atau keperluan lain. Hal-hal tersebut adalah yang biasa dilakukan oleh nasabah bank. Namun ternyata proses-proses yang terjadi di dalam bank itu sendiri ternyata lebih dalam dan lebih luas. Bank merupakan aktor penting yang ada disuatu negara karena dengan adanya bank perputaran uang disuatu negara tersebut tidak akan terjadi.
        Pernahkah Anda berfikir darimana bank mendapatkan keuntungan? Apakah dengan menampung uang masyarakat maka mereka mendapatkan keuntungan? Ternyata jawabannya tidak. Perhatikan tabel berikut!


            Tabel diatas menunjukkan darimana bank mendapatkan uang (source of fund, yang dirangkum dalam liabilities) dan bagaimana bank menkonversikan uang tersebut menjadi keuntungan sehingga memiliki kekayaan (Asset). Jelas sekali bahwa bank mempunyai keuntungan ketika total Asset lebih besar dari Liabilities. Sekarang akan saya jelaskan secara lebih rinci bagian-bagian dari Liabilities dan Asset. Oke! Kita mulai dari Liabilities.
1.Deposito
            Deposito ini bersifat public yang artinya setiap orang bebas memilikinya. Berikut adalah macam-macam deposito:
-Time Deposito (Deposito)
            Ya! Bentuk dari time deposito adalah deposito itu sendiri. Deposito itu dapat berjangka waktu 1,3,6,12, dan 24 bulan sehingga uang deposito baru dapat dicairkan ketika telah jatuh tempo tersebut.
-Saving Deposit (Tabungan)
            Anda pasti sudah paham sekali dengan tabungan. Jadi yang akan saya jelaskan disini adalah konsep dari Law Large Number. Konsep tersebut secara kasarnya dapat dikatakan bahwa bank akan memilih memakai uang misal 1.000.000 yang diambil dari 1000 nasabah dengan saldo masing-masing 1000 daripada memakai uang 1.000.000 dari hanya 1 nasabah sebagai “modal” untuk menyediakan kredit/loan/pinjaman untuk masyarakat. Kenapa hal itu bisa terjadi? Hal tersebut disebabkan karena untuk meminimumkan Resiko. Resiko disini diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan uang nasabah. Misal bank memilih yang 1.000.000 dari 1 nasabah, tingkat resiko 1 nasabah itu ingin mengambil kembali uang 1.000.000 adalah besar jika dibandingkan dengan 1000 nasabah dengan saldo masing-masing 1000 karena tidak mungkin 1000 nasabah akan menarik kembali uangnya secara bersamaan.
-Demand Deposito (Giro)
            Giro terbagi menjadi 2 yaitu Bilyet Giro dan Giro itu sendiri. Keduanya sama-sama berbentuk cek (bukan uang fisik) yang bernilai seperti uang fisik. Perbedaannya terletak pada proses pemindahan uangnya. Kalau bilyet giro adalah pemindahan uang yang terjadi antar rekening orang-orang yang namanya tertera pada bilyet giro. Sedangkan giro adalah cek yang bisa dipakai untuk melakukan transaksi atas pembelian suatu barang antara 1 orang dengan orang lain. Namun transaksi tersebut tidak bisa dicairkan secara tunai oleh orang yang menerima cek. Cara mencairkannya adalah dengan memasukkannya ke rekening orang yang mendapatkan cek.

2. Securities
            Securities ini contohnya adalah obligasi. Disebut securities karena tidak bisa dimiliki oleh semua orang. Hanya orang-orang tertentu yang dapat memiliki obligasi. Obligasi dapat diartikan sebagai pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
3.Capital
            Capital ini juga bersifat pribadi sama seperti securities. Perbedaannya adalah Penjabarannya terbagi menjadi 3, yaitu:
-Stock
            Stock berupa jumlah saham yang dipasarkan dipasar modal sehingga orang lain dapat membeli saham tersebut yang artinya memiliki sebagian kepemilikan dari bank tersebut.
-Modal Disetor
            Setelah saham dipasarkan di pasar modal, maka pemilik saham menyetorkan modalnya untuk bank beroperasi (modal disetor). Hal inilah yang digunakan bank untuk menjalankan operasinya mencari keuntungan dengan memberikan kredit/pinjaman kepada orang lain.
-Laba ditahan
            Setelah mendapatkan keuntungan, maka keuntungan tersebut akan ditahan dan sebagian akan dibagikan kepada para pemilik saham. Istilah ini yang disebut dengan laba ditahan.

            Hal terpenting yang patut dicermati adalah pada bagian Capital yaitu modal disetor. Inilah modal bank yang akan digunakan untuk meminjamkan kredit pada orang lain. Dalam kasus modal disetor ini berlaku sebuah aturan LDR. Untuk mengetahui aturan tersebut maka perhatikan contoh berikut:
            Jika sebuah bank mendapatkan uang 100jt dari hasil modal disetor maka bank tersebut berhak meminjamkan uang 100jt tersebut dengan Bunga 10%. Jadi, bank tersebut dapat memperoleh keuntungan maksimal sebesar 110jt.

#Giro  
Hal lain yang menarik pada bank adalah Giro. Sistem giro ternyata cukup kompleks. Untuk mengetahui sistem dari giro tersebut perhatikan contoh berikut!



Ali mempunyai Giro pada bank siti sebesar 100jt. Ali ingin membayar transaksi pembayaran barang kepada Atun sebesar 10jt. Akhirnya Ali memberikan sebuah cek bernilai 10jt kepada Atun. Pada kasus ini tidak serta-merta giro Ali berkurang 10jt, Giro Ali tetap 100jt. Hal inilah yang disebut penggandaan (multipliers). Penggandaan tersebut berupa cek dari Ali yang memiliki nilai uang.
Cek sebesar 10jt tersebut tidak lantas dapat dicairkan begitu saja oleh Atun. Kebetulan Atun mempunyai tabungan pada bank najib. Sehingga Atun memberikan cek tersebut kepada bank najib yang akan mencairkan cek tersebut dan menambahkan 10jt tersebut ke rekening Atun. Dari sini muncul pertanyaan, bagaimana mengkomunikasikan pengurangan giro 10jt pada giro Ali di bank siti dan memindahkan uang 10jt tersebut ke bank najib untuk rekening Atun? Ternyata proses tersebut membutuhkan pihak ke 3 yaitu Bank Indonesia (BI).
Hal yang perlu dicermati untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah dengan mengetahui simpanan wajib dari bank-bank yang ada di Indonesia terhadap Bank Indonesia. Simpanan wajib tersebut berjumlah 8% dari total Deposit (Time deposit, Saving deposit, dan demand deposit). Fungsi dari simpanan tersebut adalah untuk likuiditas dan kliring. Likuiditas berguna untuk mengetahui kondisi keuangan bank tersebut. Jika simpanan wajib tersebut kurang dari 8% maka bank tersebut harus dilikuidasi (ditutup). Untuk mengetahui lebih detail kaitan mengenai Giro dengan simpanan wajib 8%, perhatikan ilustrasi berikut.



Misal simpanan wajib 8% bank najib dan bank siti di BI adalah sebesar 30jt. Otomatis simpanan wajib bank siti di BI akan berkurang 10jt dan simpanan wajib bank najib akan bertambah 10jt. Sedangkan pada sisi bank siti simpanan wajib di bank BI nya berada pada sisi Asset, sehingga untuk mem-balance-nya adalah dengan mengurangi masing-masing 10jt pada Asset dan Liabilities.
            Hal yang sama juga terjadi pada sisi bank najib, sisi Asset dan Liabilities masing-masing juga ditambah 10jt. Nah! Agar bank BI mengetahui bahwa simpanan wajib siti berkurang dan simpanan wajib najib bertambah adalah melalui surat yang bernama nota debet keluar dan nota debet masuk. Nota debet keluar berfungsi untuk menambah simpanan wajib pada bank BI. Nota debet keluar diserahkan oleh bank najib kepada bank BI berdasarkan pencairan cek. Sedangkan nota debet masuk diserahkan bank BI kepada bank siti. Nota debet masuk berfungsi untuk mengurangi simpanan wajib berdasarkan pengurangan giro berupa cek.
#Sistem Kliring          
Yak! Ilustrasi diatas hanya menyatakan 1 perputaran akibat pencairan cek yang diberikan oleh Ali kepada Atun. Bagaimana jika banyak transaksi? Ternyata pada bank BI berlaku sistem kliring. Apa itu sistem kliring? Untuk mengetahuinya perhatikan ilustrasi berikut!




Gampangnya sistem kliring adalah penghitungan +- simpanan wajib suatu bank pada bank BI akibat transaksi-transaksi seperti pencairan cek. Kliring dilakukan selama durasi 2 minggu. Hasilnya jika + maka disebut menang kliring yang artinya simpanan wajib suatu bank akan bertambah. Namun jika hasil penghitungan – maka disebut kalah kliring yang artinya simpanan wajib suatu bank akan berkurang.
Misal jika setelah 2 minggu simpanan wajib suatu bank kurang dari 8% total deposit maka bank itu harus dilikuidasi karena hal tersebut merupakan sebuah aturan dari bank BI.

#Call Money
            Namun jika setelah 2 minggu simpanan wajib bank benar-benar kurang dari 8% maka bank tersebut bisa melakukan Call Money. Call money berarti meminjam simpanan wajib pada bank lain yang simpanan wajibnya lebih besar dari 8% untuk menyelamatkan banknya agar tidak dilikuidasi. Namun Call money tersebut banyak mempunyai kerugian terutama disisi bank yang menggunakan call money. Kerugiannya adalah bunga yang dibayar per malam padahal besar bunganya adalah per tahun.
            Dari sini dapat muncul pertanyaan, bagaimana bank itu mengetahui secara cepat kondisi simpanan wajibnya dan kondisi simpanan wajib bank lain? Hal tersebut bisa terjawab karena adanya RTGS (Real Time Gross Settlement).  RTGS merupakan sistem informasi yang ada di masing-masing bank yang terkoneksi ke sistem yang ada di BI. Sifat dari sistem tersebut adalah real time yang artinya jika terjadi pertukaran uang antar bank tersebut hasilnya dapat langsung dilihat.



#Kesimpulan
Setelah mengetahui “isi” lebih dalam tentang bank pada akhirnya kita mengetahui bahwa proses-proses dalam bank sangat kompleks dan luas. Namun untuk mendapatkan keuntungan utama, bank biasanya meminjamkan uang dalam bentuk kredit kepada orang lain. Hal tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan simpanan wajib 8% di BI. Perhatikan contoh berikut!


Gambar diatas mengindikasikan keuntungan dari bank yang didapat dari:
Profit (TL) = I2-I1 dimana I2 merupakan “usaha” yang dilakukan bank dengan meminjamkan uang kepada orang lain dalam bentuk kredit dan I1 merupakan modal bank. Untuk memaksimalkan jumlah keuntungan maka bank memiliki sistem penunjang keputusan (SPK) yang mana dapat mensimulasikan berapa jumlah modal (deposit, securities, dan capital) agar Loan yang dihasilkan dapat maksimal dengan tetap mempertahankan likuiditas agar bank tersebut tidak dilikuidasi. Proses perancangan simulasi SPK tersebut merupakan tugas dari orang-orang bagian Sistem Informasi (SI).


Kamis, 14 Februari 2013

World Financial Flow – Model Penjajahan “baru” Bangsa Asing



World Financial Flow – Model Penjajahan “baru” Bangsa Asing

            Pada salah satu mata kuliah yang saya ikuti, saya begitu takjub dengan apa yang diperbincangkan oleh dosen tersebut. Inti dari perbincangan tersebut adalah membahas bagaimana arus keuangan yang terjadi di Indonesia.
Sebenarnya jika dilihat tidak ada yang salah dari materi tersebut, namun menjadi masalah karena ternyata realitas yang terjadi adalah kesemua arus keuangan tersebut bermuara kepada bangsa asing. Bangsa asing-lah yang ternyata dapat “mengatur” arus keuangan yang ada di Indonesia. Coba perhatikan gambar berikut.

Ini adalah gambar betapa ruwetnya arus keuangan yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Oke! Sebagai langkah awal saya menjelaskan arus keuangan yang menjadi masalah tersebut, kita sepakat 3 hal kalau uang dapat 1. Sebagai alat tukar 2. Standar kesejahteraan 3. Standar kekayaan. Dimanapun dan kapanpun orang tidak akan merasa “cukup” terhadap uang dan akan selalu mencari keuntungan.
Hal tersebutlah yang menjadi landasan studi kasus berikut ini:

A adalah orang yang mempunyai uang lebih, sedangkan B adalah orang yang kekurangan uang untuk modal usaha. Normalnya, agar A mendapatkan keuntungan dan B dapat melakukan usaha adalah dengan meminjamkan modal dari A ke B (kita sebut saja modal tersebut 500jt). Namun hal tersebut pasti didasari 2 faktor; 1. Uangnya harus ada. 2. Percaya, karena tidak mungkin kant meminjamkan uang kepada orang lain jika kita tidak percaya bahkan tidak kenal? Haha.
Namun konsep sederhana tersebut mengandung resiko (transfer of risk) yang besar karena kemungkinan B gagal dalam usahanya. Oleh karena itu terdapat “perantara” yang dapat menanggulangi resiko tersebut. Terdapat 2 perantara. Konsep dari perantara yang Pertama adalah seperti berikut:

Ya, perantara tersebut adalah Bank (sebut saja Bank Siti). A dapat menginvestasikan uang 500jt tersebut ke bank. Bank memberikan bunga 5% (i1) kepada A. B dapat meminjam modal kepada Bank dengan syarat mengembalikan modal tersebut + bunga 7% (i2). Kenapa 7%? Karena itu merupakan salah satu keuntungan yg dapat dimiliki oleh bank. 7% - 5% = 2%, sehingga 2% itu yang disebut (interest speed). Tidak mungkin kant bank memberikan Bunga kurang dari 5%? Ga punya untung dong hehe…
Selain bank, konsep dari perantara yang kedua adalah seperti berikut:

Ya, perantara yang kedua adalah pasar modal. A maupun B bermain saham dipasar modal. Misal jika B sudah membentuk usahanya (sebut saja PT. Sapi Sejahtera) dan perusahaan tersebut sudah Go Public, maka A dapat membeli saham B. Dengan membeli saham di pasar modal, A bisa mendapatkan keuntungan melalui cara-cara sesuai kondisi berikut:
A. Diskonto
   Keuntungan ini hanya bisa didapat jika A membeli saham obligasi. Diskonto ini berarti diawal A langsung mendapatkan bunga yang diperoleh sesuai investasi yang dilakukan. Misal jika total yang didapatkan adalah 450jt ditambah bunga 50jt maka 50jt harus diberikan kepada A diawal. Setelah itu setelah misal 3 bulan barulah 450jt diberikan kepada A.
B. Capital Gain
  Keuntungan ini adalah keuntungan yang dapat cepat didapat. Misal jika harga 1 lembar saham pada jam 11.00 seharga Rp 10.000 dan pada jam 15.00 seharga Rp 12.000 maka secara matematik, A memperoleh keuntungan Rp 2.000 per lembar.
C. Deviden
 Keuntungan ini biasanya didapat per periode perusahaan (tahun/bulan). Misal jika perusahaan menginformasikan keuntungan 100jt, biasanya dipotong untuk modal periode selanjutnya misal 60jt (retained earning/laba ditahan), sehingga deviden yang dapat diterima pemilik perusahaan (dalam hal ini A termasuk) adalah total 40jt.


Yak! Seperti itulah gambaran 2 perantara. Yang ingin saya garis bawahi disini adalah pasar modal dapat digunakan sebagai tempat mendapatkan keuntungan secara cepat namun tentu saja dengan resiko yang besar pula karena kebetulan pasar modal di Indonesia sangat aktif arus pergerakan sahamnya.
Oke! Kita kembali ke perantara pertama yaitu Bank memberikan modal kepada B dengan kembalian bunga 7%. Jika semuanya lancar maka jelas bank mendapatkan untung, tapi bagaimana jika tidak? Misal B meninggal? Maka bank akan menderita kerugian. Untuk menunggali resiko kematian tersebut maka terdapat sebuah badan yang mau menanggulanginya. Konsep dari badan tersebut adalah sebagai berikut:

Bank bekerjasama dengan PT. xyz. PT diatas tersebut adalah asuransi jiwa, yang mempunyai peranan memberikan 500juta kepada bank sebagai Uang Pertanggungjawaban (UP) jika B meninggal dunia. Namun dengan syarat Bank memberikan uang premi sebesar 10jt yang dibayar bisa per periode (tahun/bulan) atau apapun sesuai kontrak tertentu.
Dengan kondisi tersebut, maka jelas PT. xyz menanggung beban yang berat kalau benar-benar harus membayar 500jt. Oleh karena itu, PT. xyz dapat “membagi resiko” 500jt tersebut kepada suatu badan lain. Konsep dari badan tersebut adalah sebagai berikut:

PT. xyz bekerjasama dengan PT. def. PT tersebut adalah Reasuransi, yang mempunyai peranan membantu asuransi-asuransi yang ada. PT. xyz dapat mengambil 8jt dari keuntungan 10jt dan memberikannya kepada PT. def sebagai nilai kontrak asuransi yang dibayar per periode (bulan/tahun). PT. def sendiri harus membayarkan kepada PT. xyz misal sebesar 400jt jika B benar-benar meninggal. Sehingga resiko PT. xyz dapat berkurang. Namun jelas dengan kondisi ini, beban terbesar berpindah ke PT. def.
PT. def dapat “membagi resiko” kepada Reasuransi lain. Di Indonesia hanya ada 4 perusahaan yang beperan sebagai Reasuransi. Namun jika nilai asuransi yang ditanggung masih juga terlalu besar, reasuransi tersebut dapat “membagi resiko” lagi ke badan lain. Konsep dari badan tersebut adalah sebagai berikut:

            PT. def dapat bekerjasama dengan PT. hij. PT. tersebut dikenal dengan Retrocessi. PT tersebut hanya terdapat di luar negeri. Alasan mengapa dia hanya terdapat diluar negeri adalah karena PT tersebut berani mengambil resiko terbesar dan memang berada pada negara yang memiliki mata uang yang kuat (yen, pound, us dollar dkk). Disinilah sebenarnya arus keuangan bermuara. PT. hij adalah tolak awal bagaimana arus keuangan di Indonesia dapat dikuasai oleh bangsa asing.
            Oke! Penjelasan akan saya lanjutkan. Contoh diatas barulah 1 asuransi yaitu, asuransi jiwa. Namun apakah hanya ada 1 asuransi yang ada di Indonesia? Tentu saja tidak, sebut saja ada asuransi umum/general (PT. klm). Konsep PT. klm adalah sebagai berikut.

            B yang mempunyai perusahaan pastilah dilengkapi dengan mesin. Misal harga mesin yang dibeli B tersebut seharga 1 Milyar. Namun apakah B dapat memperkirakan umur/ketahanan dari mesin tersebut? Oleh karena itu PT. klm sebagai asuransi umum menawarkan pertanggungjawaban kepada B terhadap mesin tersebut jika mengalami kerusakan dengan premi dan uang pertanggungjawaban seperti gambar diatas.
            Tentu saja uang pertanggungjawaban yang akan diberikan PT. klm terlalu besar, oleh sebab itu PT. klm dapat juga “membagi resiko” seperti yang dilakukan oleh PT. xyz. Konsep pembagian resiko tersebut sama persis yaitu membagi ke Reasuransi yang pada akhirnya bermuara ke PT. hij sebagai Retrocessi.
            Oke saya potong sampai sini penjelasan mengenai arus keuangan perusahaan asuransi. Kesimpulan yang bisa didapat adalah arus keuangan pasti bermuara kepada retrocessi.
            Saya akan kembali kepada bank, selain mendapatkan keuntungan dengan memberikan kredit kepada B, bank dapat juga bekerjasama dengan PT. tle. Konsep apa itu PT. tle dan kerjasama PT. tle dengan bank adalah sebagai berikut:

            PT. tle adalah perusahaan yang bergerak dibidang otomotif. Perusahaan tersebut mempunyai anak perusahaan yang bergerak dibidang motor dan mobil (menjual motor dan mobil). Agar PT. tle (dalam hal ini PT. elt dan PT. let) dapat menjual mobil/motornya kepada orang dan orang tersebut juga meminjam kredit pada bank maka bank bekerjasama dengan PT. tle dan membangun PT. ard (dikenal dengan nama leasing).
            Perusahaan tersebut bergerak dibidang perkreditan motor/mobil. Sehingga jika ada orang ingin membeli motor/mobil maka dapat melakukan kredit di PT. ard yang mana sama saja orang tersebut meminjam kredit pada bank.
            Jika dilihat secara keseluruhan, maka tiap perusahaan harus menanggung beban masing-masing, baik itu bank, perusahaan asuransi, reasuransi, retrocessi, ataupun perusahaan leasing. Oleh sebab itu, demi mendapatkan keuntungan yang cepat kesemuanya bermain di Pasar Modal. Ya, pasar modal adalah satu-satunya tempat mendapatkan keuntungan dengan cepat. Dengan menjual sahamnya maka perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia tersebut dapat memperoleh modal. Namun disisi lain kepemilikan perusahaan tersebut dapat dimiliki dengan bebas. Hal tersebutlah yang dimanfaatkan oleh PT. hij sebagai retrocessi, Coba perhatikan konsep berikut:
           
            PT. hij sebagai retrocessi yang mana menanggung beban terbesar yang dibagi dari reasuransi-reasuransi yang ada di Indonesia juga bermain saham. Mereka membuat 3 perusahaan kecil yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. 3 perusahaan tersebut yang bermain saham di Indonesia. Ketiganya membeli saham-saham yang ada di Indonesia. Otomatis, kepemilikan perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat dimiliki oleh PT. hij. Misal 3 perusahaan tersebut membeli saham pada 2 PT. asuransi dan 1 bank yang ada di Indonesia sebagai berikut:
1. PT. opq :
            Bank Siti : 20%
            PT. xyz : 21%
            PT. klm : 22%
2. PT. rst :
            Bank Siti : 15%
            PT. xyz : 10%
            PT. klm : 10%
3. PT. uvw :
            Bank Siti : 10%
            PT. xyz : 20%
            PT. klm : 15%
           
            Sehingga dapat disimpulkan bahwa, dengan hanya memiliki 2 PT. asuransi dan 1 bank, bangsa asing dapat “mengatur” arus keuangan yang ada di Indonesia. Dengan hanya mengatur harga premi masing-masing PT. asuransi atau bunga yang diberikan oleh bank untuk kredit, bangsa asing sudah dapat mengatur arus keuangan di Indonesia. Coba perhatikan gambar berikut ini.

            ini adalah hasil akhir model penjajahan “baru” bangsa asing di Indonesia. Semua PT. Asuransi dan bank akan bermain di pasar modal yang pada akhirnya sahamnya akan dibeli bangsa asing. Sehingga yang terjadi adalah arus keuangan yang diatur oleh bangsa asing. Inilah yang membuat bangsa kita tidak bisa maju atau stagnan-stagnan saja.

Selasa, 04 Oktober 2011

Tulisan Softskill 1 - Sebuah Negara Yang Tak Tahu Kekuatannya

Sebuah Negara Yang Tak Tahu Kekuatannya

Sudah 66 tahun Republik Indonesia mengklaim dirinya merdeka. Rentang umur yang bisa dibilang masih terlalu muda bagi sebuah Negara, tetapi dapat dikatakan pula terbilang tua bagi seorang manusia. Namun, inti yang difokuskan disini bukan pada lamanya sebuah Negara berdiri, tapi sejauh mana kedewasaan suatu Negara. Pertanyaannya sekarang adalah apakah bangsa Indonesia telah dewasa?. Normalnya tingkat kedewasaan adalah saat dia mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Ibarat seorang anak yang telah mengetahui moral dimana mencuri itu tidak baik dan menolong orang lain itu adalah perbuatan yang baik. Mungkin pada awalnya anak itu tidak mengerti tentang mencuri tetapi setelah melihat televisi dimana seorang yang telah mencuri itu dipenjara dan menanyakan hal tersebut kepada orangtuanya, barulah ia paham arti mencuri. Hal ini dapat dikatakan bahwa dia telah mempelajari suatu hal dan telah menjadi sebuah pengalaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengambil keputusan untuk tidak mencuri. Ya! seseorang yang telah dewasa berarti telah memiliki pengalaman sehingga ia tahu mana yang benar dan mana yang salah sehingga ia dapat mengambil keputusan yang baik bagi dirinya untuk kedepannya.
            Sama halnya dengan sebuah Negara. Negara yang telah dewasa adalah Negara yang mempunyai pengalaman sehingga dia tidak akan jatuh 2x karena dia dapat mengambil keputusan yang baik bagi kelangsungan hidup Negara tersebut. 66 tahun memang terbilang sebuah waktu yang muda tetapi sesungguhnya dalam kurun waktu tersebut sudah selayaknya mengalami kedewasaan. Mengapa demikian? Banyak hal yang dapat mendukung percepatan sebuah Negara mengalami kedewasaan, percepatan ini juga berlaku bagi Negara berkembang seperti Indonesia. Percepatan yang dimaksud disini adalah semakin berkembang pesatnya teknologi. Semakin berkembangnya teknologi semakin deras pula arus informasi yang masuk ke dalam suatu Negara dari berbagai belahan dunia maupun dari Negara itu sendiri dan juga semakin kompleks pula suatu permasalahan yang muncul serta semakin banyak pula pengalaman-pengalaman yang dapat diserap oleh suatu Negara tersebut. Fenomena ini dapat diibaratkan dengan seorang anak kecil pada era modern 2011 dengan anak kecil pada masa 70an. Anak kecil pada masa 70an cukup sulit dalam menerima pengetahuan. Sulit disini dapat diartikan sebagai ketidakbebasannya arus pengetahuan yang dapat masuk dan diketahui si anak karena ia hanya mendapatkan pengetahuan di sekolah. Berbeda dengan anak kecil pada era modern 2011 yang kapan pun mudah mendapatkan pengetahuan karena media-media yang lebih banyak yaitu dari radio, televisi, dan internet. Hal ini yang membuat anak kecil yang umurnya baru 10 tahun pun sesungguhnya dapat mengalami percepatan kedewasaan.
            Sebuah Negara yang dewasa harus mampu mengendalikan masalah. Memang yang namanya masalah tidak akan pernah habis, namun sebuah Negara yang dewasa seharusnya mampu membuat masalah tidak menjadi terlalu besar dan mengambil keputusan tepat guna menanggulangi masalah yang dihadapi. Menilik dari segi ekonomi, permasalahan yang telah mengakar dan sulit ditebas sampai saat ini adalah kemiskinan. Tidak dapat dipungkiri, dengan luas wilayah 5.176.797 km2 yang membentang dari sabang sampai merauke, sudah sangat bosan gendang telinga kita mendengar tentang rakyat Indonesia yang kelaparan, anak-anak yang menderita gizi buruk, serta saudara-saudara kita yang tinggal di kolong jembatan dan di bantaran kali/sungai. Apa yang salah dari negeri ini?. Sebuah negeri impian yang diibaratkan “Surga” dalam tembang syair lagu Koes Plus yang berjudul kolam susu. Sudah tidak perlu dikumandangkan lagi kalau Indonesia tergolong negeri yang subur karena banyak ditiangi oleh gunung berapi. Sudah tidak perlu dibahas lagi kalau wilayah Indonesia itu luas dengan kekayaan lautnya yang melimpah karena sebagian besar wilayahnya adalah perairan. Masyarakat Indonesia tahu itu semua. Bahkan Amerika pun pernah mengklaim kalau seandainya saja mereka yang jadi Indonesia, mereka bisa menguasai dunia!. Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang benar-benar menjadi senjata Amerika sehingga mereka bisa percaya diri seperti itu? Apa yang benar-benar dimiliki Indonesia yang hanya diketahui Amerika sehingga mereka mengklaim bisa menguasai dunia?
            Kita tahu bahwa sebuah Negara memiliki karakteristik tersendiri yang digali dari dalam diri Negara tersebut. Hal ini bak kekuatan yang dimiliki sebuah Negara agar bisa bersaing dengan Negara lain dari berbagai bidang. Di bidang ekonomi misalnya, banyak Negara-negara dari seluruh belahan dunia mempunyai ciri khas masing-masing yang menjadi tumpuan mereka dalam mengarungi derasnya ekonomi global. Jepang dengan industrinya, Negara-negara timur tengah dengan sumber daya minyaknya yang melimpah, bahkan Brazil dengan sumber daya kopinya. Memang, ekonomi itu tidak luput dari yang namanya sumber daya kecuali Jepang yang memang sedikit sumber daya alam yang dimiliki sehingga mereka lebih memilih berkonsentrasi dengan industri teknologinya. Lalu apakah kita harus mengikuti Jepang dengan membangun industri yang besar? Tentu saja tidak. Ingat! Sebuah Negara memiliki karakteristik tersendiri, uraian seperti ini ibarat melihat seseorang dengan kepribadian yang dimilikinya. Jika dia telah dewasa maka ia pasti sudah mengetahui jati dirinya yang sebenarnya yang tercermin dalam kepribadian. Jika kepribadian itu diasah maka akan menjadi senjata yang besar dibanding seseorang yang hanya mengikuti kepribadian orang lain. Orang seperti ini akan terombang-ambing didalam kehidupan karena ia tidak mempunyai kekuatan yang sebenarnya. Lalu apa yang menjadi karakteristik Indonesia yang bisa dipergunakan untuk menjadi senjata ekonomi yang difokuskan?. Untuk menjawab pertanyaan ini cukup mudah. Kita tinggal mencari apa yang sangat melimpah yang dimiliki Indonesia. Dalam hal ini ada 2 temuan. Yang pertama adalah sumber daya manusia. Jelas sekali bahwa penduduk Indonesia adalah yang terbanyak ke-4 di dunia. Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai gudang peluru dimana Indonesia tidak akan kekurangan tenaga kerja. Coba pikir, banyak Negara-negara yang memakai jasa TKI demi membangun negaranya, contohnya adalah Negara-negara tetangga, terutama Malaysia. Lalu kenapa kita tidak berfikir untuk membangun Negara kita sendiri dengan armada tenaga kerja melimpah yang kita miliki?. Temuan berikutnya adalah luas wilayah beserta gejala alam yang dimiliki Indonesia. Kita pasti langsung berfikir tentang tanah yang subur karena ditiangi oleh gunung berapi atau luas perairan yang menyimpan sejuta kekayaan alamnya. Tentu saja kita tidak harus berfikir seperti itu, karena hal itu tidak akan memfokuskan senjata ekonomi kita.
            Berbicara tentang luas wilayah Indonesia, dari sabang sampai merauke luasnya adalah 5.176.797 km2 dengan luas daratannya adalah 1.919.440 km2 dan luas perairannya adalah 3.257.257 km2 Dari penggambaran tadi pun kita dapat melihat mana luas wilayah yang lebih melimpah. Ya! Luas perairan lah yang lebih melimpah ketimbang daratan. Jadi Indonesia memerlukan kefokusan pada perairannya. Argumen ini seolah diperkuat oleh kata-kata seorang filsuf asal Inggris yaitu Sir Walter Raleigh dan Alfred yang mengatakan bahwa “Barang siapa menguasai lautan akan menguasai perdagangan, menguasai perdagangan berarti menguasai kekayaan dunia sehingga pada akhirnya menguasai dunia”. Mungkin inilah kunci yang dimaksud Amerika sehingga mereka bisa sebegitu percaya diri menguasai dunia jika mereka menjadi Indonesia. Laut memang menyimpan kekayaan yang sangat melimpah yang tidak akan pernah habis. Garam, ikan, dan tambang minyak merupakan contoh dari masih banyak lagi keuntungan-keuntungan dari perairan. Sebagai contoh dengan armada perang laut yang kuat, kita tidak akan lagi mendengar berita yang menerangkan kalau ada kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia serta kita akan dengan mudah menjaga batas Negara dengan Negara lain dan tidak akan lagi melihat pulau-pulau Indonesia yang diklaim oleh Negara tetangga. Kita akan dengan mudah dan cepat mengekspor barang-barang atau sumber daya ke luar negeri tanpa takut dihadang perompak dari Somalia yang kejadiannya menimpa Indonesia belum lama ini. Selain itu jika kita berspekulasi sedikit, Negara kita bisa saja menjadi penghasil garam dan ikan terbesar di dunia dan bisa mengekspor hasil-hasil laut tersebut ke banyak Negara yang secara geografis tidak berbatasan langsung dengan laut. Lagipula ikan merupakan sumber protein yang cukup tinggi yang bisa untuk mencerdaskan anak bangsa. Dalam sejarah pun telah terurai tinta emas kejayaan kerajaan Sriwijaya yang berhasil menguasai lautan karena armada perang lautnya yang kuat sehingga dijuluki kerajaan Maritim. Lalu mengapa kita sampai sekarang ibaratnya masih saja bermain di darat yang jelas-jelas tidak memberikan keuntungan yang berarti?
            Negara kita malah memperkuat demokrasinya dengan memfokuskan perhatian pada segala aspek yang berhubungan dengan demokrasi. Hal ini tidaklah salah karena memang demokrasi juga merupakan sisi lain kepribadian yang dimiliki Indonesia. Namun demokrasi bukanlah sesuatu yang harus difokuskan karena terbukti selama ini Indonesia hanya berkutat pada kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pejabat pemerintah dan menyengsarakan rakyatnya. Selama ini tidak ada “fokus” yang benar-benar dilakukan oleh Indonesia. Yang terlihat pada berita dilayar kaca hanyalah politik busuk yang saling menjegal sesama. Keanehan yang terjadi adalah Indonesia yang sudah berumur 66 tahun seolah belum menggapai kedewasaannya dan terus jatuh pada lubang yang sama. Jika Indonesia sudah dewasa maka pastilah Indonesia akan mengambil keputusan yang baik sekarang berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dialami. Memang merubah fokus ke perairan tidak semudah membalikkan tangan. Belum lagi teknologi canggih yang dibutuhkan agar dapat cepat dan efektif dalam mengeksploitasi sumber daya ikan atau garam yang notabene hanya dimiliki oleh Negara maju terutama Jepang. Tetapi hambatan-hambatan seperti itu seharusnya tidak menghambat Indonesia. Langkah yang diambil bukan membiarkan investor asing yang mengadakan peralatan teknologi dan membuat perjanjian agar negaranya mendapat sebagian dari hasil laut tersebut atau Indonesia yang membeli peralatan bekas yang murah dari Negara maju yang notabene kemampuannya tidak seefektif peralatan baru seperti yang selama ini dilakukan Indonesia. Lalu kenapa kita tidak merancang teknologi sendiri?. Hal ini memang terdengar lucu. Tetapi sesungguhnya melontarkan pertanyaan merupakan sarana untuk memfokuskan apa yang dituju karena pertanyaan merupakan jawaban. Dengan pertanyaan tadi akan muncul berbagai pertanyaan lain sampai bentuk pertanyaan itu mendetail yang pada akhirnya dapat menghasilkan suatu teknologi sendiri. Memang teknologi yang dihasilkan tidak akan langsung sebagus atau seefektif yang dimiliki Negara maju tetapi seiring berjalannya waktu teknologi tersebut akan terus berkembang karena sesuatu itu membutuhkan proses. Memang dalam proses tersebut pasti akan banyak menemui kesulitan tetapi jika kita melirik quote dari Napoleon Bonaparte maka kita pasti akan berfikir dua kali, yaitu “Semua memang tidak ada yang mudah, tetapi semua tidak ada yang mustahil”.

Tulisan Softskill 2 - Sebuah Negara Kelas Abad Ke-21

Sebuah Negara Kelas Abad Ke-21

            66 tahun negara ini merdeka. Berbagai ancaman, teror, dan kudeta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia pernah terjadi untuk menguji kemapanan semangat Satu Nusa dan Satu Bangsa para pribumi. Ujian itu sudah terlewati, dan kami lulus sehingga masih bersatu hingga kini. Jutaan nyawa dibayarkan hanya untuk satu area kehidupan yang berharga, sebuah area bernama tanah air.
            Dahulu Indonesia berjuang untuk menghancurkan dan mengusir bangsa asing yang menjajah, hingga akhirnya berhasil memerdekakan diri. Namun jauh hari setelah bangsa kulit putih meninggalkan bumi nusantara,  imperialisme yang dulu mereka canangkan masih ada disini, di bumi pertiwi. Sebuah bentuk lain daripada imperialisme modern, namun dengan penjajah yang merupakan anak bangsa Indonesia. Bukan Nekolim seperti yang dikatakan Bung Karno. Bukan. Kita bahkan seharusnya bersikap tidak suka mencampuri apa yang terjadi pada rumput tetangga. Negara ini belumlah jauh lebih baik negara lain dengan adanya sampah-sampah yang masih berkeliaran didalamnya. Imperialisme ini jauh lebih buruk dibanding Nekolim yang dikoarkan Bung Karno.
            Mereka yang mengaku-ngaku sebagai anak Indonesia, dengan seenaknya melakukan penghinaan terhadap bangsanya sendiri. Mereka mengucapkan Sumpah Pemuda, tapi hanya sekedar ucapan. Tak lebih. Bagi mereka arti bangsa dan nasionalisme hanyalah sebuah wacana sampah. Sebuah tissue untuk menyeka kotoran mereka setelah selesai berurusan dengannya. Bangsa, negara, tanah air, tak lebih dari sebuah tempat untuk melakukan misi mereka. Sebuah misi yang sama dengan yang dicanangkan bangsa Eropa di sekitar abad ke-13. 3G. Gold, Glory, dan Gospel.
            Gold. Bagi mereka para pengkhianat, harta adalah segalanya. Sama seperti imperialisme kuno, mencari kekayaan sebanyak-banyaknya. Tak perduli harta yang ia dapat dan ia ambil adalah milik negara dan rakyat banyak. Bagi mereka, hidup ini indah jika bisa mendapatkan kekayaan dari hasil mengebiri dan menelanjangi negeri. Mengkorup  uang rakyat tidaklah haram selama tidak ketahuan. Jika Rene Descrates berfilsafat dengan cogito ergo sum-nya (aku berpikir, maka aku ada), maka koruptor melakukan korupsi dengan filsafat mereka sendiri. Aku berkorupsi, maka aku ada.
            Jika anak-anak jalanan memiliki pemikiran bahwa mereka harus bekerja untuk dapat bertahan hidup, maka Sang Pengkhianat memiliki pemikiran bahwa ia harus lebih giat mencari lapak-lapak korupsi untuk mempertebal dompet. Ironis untuk dua perbandingan yang tak sebanding. Terutama di era reformasi, yang dahulu oleh para manusia 'jenius' 98, pernah mereka canangkan sebuah kehidupan yang akan lebih baik dari era seorang jenderal yang lalim. Apa yang lebih baik? Hanya sistem pelacuran terhadap hak dan harga diri bangsa serta masyarakat yang kian hari semakin baik dan mapan!
            Glory. Kejayaan. Para pengkhianat mencari kejayaan untuk dirinya. Sebuah bentuk kejayaan dalam perspektif baru. Berbeda dengan glory pada masa imperialisme kuno. Kejayaan dalam memasung kemerdekaan rakyat Indonesia. Kejayaan dalam membangun sebuah prototype negara sampah. Kejayaan dalam membangun sistem kapitalisme bagi dirinya, dan menciptakan sebuah realisasi negara kelas seperti yang dikatakan seorang Karl Marx.
            Kejayaan, bagi mereka tak lagi dalam keharusan perspektif sebuah kemenangan atas penaklukan suatu wilayah seperti pengertian kejayaan bagi negara-negara Eropa abad pertengahan dahulu. Tak lagi tentang seberapa jauh kau bisa memperbudak bangsa dan negara lain. Mereka memiliki evolusi pemikiran tersendiri tentang kejayaan dalam definisi mereka. Kejayaan bagi mereka adalah sejauh mana kau bisa menaklukan bangsamu sendiri untuk dijadikan sebagai budak alat pemuas nafsumu. Kejayaan adalah sejauh mana kau bisa membodohi bangsamu dan bahkan orang tua kandungmu sendiri dengan apa yang kau lakukan, dengan berlagak semata-mata kau adalah pahlawan, satrio piningit bagi bangsamu, tetapi sebenarnya kau sedang memperkosa mereka. Dan tentu saja membuat mereka semua, yang ada di sekitarmu, menjilati kakimu seperti binatang peliharaan.
            Gospel. Jika dulu misi gospel yang dilancarkan Eropa adalah untuk menyebarkan ajaran agama Nasrani dalam rangka mengimbangi kekuatan Islam pada masa itu, maka semangat Gospel era sekarang adalah tentang suatu ajaran namun bukan agama. Lebih kepada sebuah dogma, dan kebudayaan baru. Dogma dan kebudayaan baru ini tidak lepas dari dua paham/misi yang mendahului. Ya, sebuah ajaran untuk membumikan dan melestarikan apa yang sudah mereka capai dan susun sistemnya. Ini mungkin menjadi tandingan yang nyata bagi para pemuka dan pemeluk agama di Indonesia, bahwasanya mereka tidaklah seharusnya berkelahi sesama penganut ajaran Tuhan. Ada sesuatu yang lebih nyata yang harus dilawan. Sebuah ajaran yang bisa desejajarkan dengan sekte aliran sesat tulen manapun.

Pembudayaan terhadap korupsi dan pengkhianatan terhadap negara serta bangsa.

Tahap yang ketiga inilah yang paling menentukan keberhasilan mereka untuk menciptakan sebuah negara kelas baru abad ke-21. Sebuah negara kelas baru dengan pembagian kelas-kelas baru pula.
            Jika Karl Marx hanya memiliki dua kelas dominan dalam pemikirannya tentang negara kelas, kelas atas (kaum borjuis, rente tanah, pemilik modal) dan kelas bawah (kaum proletar), maka dengan rekayasa dan hasil kerja para pengkhianat bangsa, terciptalah sebuah konsep negara kelas baru abad 21.
            Negara kelas tersebut terdiri dari tiga kelas baru yang dominan dalam konstelasi tatanan strata atau kelas di era dunia baru. Kelas-kelas tersebut antara lain adalah:
            Pertama, kelas penghisap. Mereka adalah orang-orang yang selalu berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam menggalakkan misi 3G imperialisme modern. Mereka yang termasuk dalam kelas ini adalah mereka yang biasanya berada dalam tatanan kepemerintahan, tentu saja bukan karena kualitas diri melainkan kualitas dan kuantitas dari uang mereka. Merekalah para penghisap, kreator, dan orang yang paling harus bertanggung jawab terhadap chaos yang akan terjadi dan mencapai klimaks pada negara yang dihisap olehnya. Penghisapan yang mereka lakukan terhadap hak asasi, hak individu, dan harta dari rakyat yang menjadi kaum tertindas, membuat kelas ini mestilah terkena hukuman mati ketika sebuah gerakan Republik melakukan sebuah revolusi. Negara tidak dapat diandalkan untuk membunuh mereka, karena merekalah negaranya.
            Kedua, kelas penjilat. Kelas ini berisikan orang-orang yang paling menjijikan. Berisikan manusia hina yang hanya bergantung pada kelas penghisap. Merekalah para kontraktor, pemenang tender, pemborong, dan tipe-tipe lainnya yang menggantungkan keberlangsungan hidup dari hasil bagi kecurangan yang mereka buat. Sama dengan kelas penghisap, kelas ini patut ditiadakan eksistensinya dengan hukuman mati.
            Ketiga, kelas terakhir dari susunan kasta negara kelas baru. Kelas tertindas. Yang termasuk dalam kelas ini adalah mereka yang menjadi rakyat jelata, mereka yang termasuk dalam kelas bawah dalam pemikiran Marx, proletariat, mereka yang menjadi bahan baku untuk diambil hasil jerih payah dan hak-haknya oleh kelas penghisap.
            Indonesia, sedang dalam tahap pembentukan sebuah negara kelas baru yang menuju sempurna dan kehancuran absolute yang tak terhindarkan. Ketiga kelas tersebut, kini sudah ada dalam kehidupan negara kita. Indonesia memasuki sebuah fase dialektis Marx yang menyatakan bahwa, negara hanyalah alat penguasaan dari kelas-kelas atas yang berkuasa untuk kekeberlangsungan hidup dan kepentingan mereka atas kelas bawah yang dikuasai secara paksa. Pembuktian terlihat pada kebijakan negara yang sebenarnya hanya menguntungkan kelas atas yang berkuasa. Kelas berkuasa memiliki kepentingan agar tidak kehilangan kelas yang dikuasai untuk dapat memberlangsungkan kegiatan mereka dalam penghisapan terhadap harta dan hak kelas tertindas.
            Indonesia adalah prototipe negara kelas baru abad modern. Kehancuran sebuah kedaulatan dan negara adalah keniscayaan ketika tak ada perubahan berarti yang dilakukan. Revolusi menjadi jalan terakhir paling ampuh yang bisa ditempuh. Apa yang terjadi pada tahun 1998 adalah salah satu contoh kegagalan dengan embel-embel bumbu keberhasilan yang palsu. Jika memang berhasil, seharusnya tidak ada orang-orang daur ulang dalam pemerintahan kita sekarang. Orang-orang daur ulang yang tergabung dalam kelass penghisap. Terlebih lagi, seharusnya bukan reformasi tapi REVOLUSI.